IPOL.ID – Sebanyak 470 guru di Surabaya resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kerja mereka oleh Wali Kota Surabaya. Pengangkatan PPPK guru ini untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik yang mengajar di sekolah SD dan SMP di Kota Pahlawan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengungkapkan, penyerahan SK Wali Kota PPPK tahap 1 ini diberikan kepada 470 guru yang terdiri dari pengajar SD dan SMP se-Surabaya. Di tahap 2 akan diserahkan tanggal 1 Juni 2022 dengan jumlah 410 orang guru.
Basari mengatakan, seleksi guru PPPK diikuti oleh 1.617 peserta dengan persyaratan minimal 3 tahun menjadi tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dalam seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, ada 475 orang yang lolos. Dari jumlah tersebut, ada 4 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia.