IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan instansi pemerintah dan swasta agar menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Ini guna mencegah terjadinya kemacetan arus balik.
Kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 8 Mei 2022.
Imbauan Kapolri ditanggapi anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa. “Saya kira imbauan Kapolri merupakan salah satu solusi untuk mengantisipasi kemacetan arus balik. Itu patut dipertimbangkan,” kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (6/5).
Imbauan itu didasari kerja Kepolisian yang betul-betul memantau kodisi arus mudik maupun arus balik. Sehingga prediksi puncak arus balik kemacetan seusai libur Lebaran bisa akurat.
“Informasi Kepolisian tentu lebih tepat karena jajaran Kepolisian berada di lapangan selama 24 jam. Apalagi Lebaran kali ini merupakan Lebaran yang paling ramai di semua daerah karena sempat tertunda selama dua tahun pada situasi pandemi,” tandasnya.