IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyabut baik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu di Ibu Kota.
Dia menilai, PPKM level satu itu menjadi babak baru karena terkendalinya pandemi COVID-19.
“Hari ini adalah babak baru dan kami tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin dengan kondisi penuh tantangan,” ujar Anies usai mencanangkan Jakarta Hajatan serangkaian HUT ke-495 DKI di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).
Kondisi tersebut patut disyukuri karena jumlah kasus positif corona di Jakartamakin menurun.
Bahkan pihaknya berharap dengan mencermati kondisi itu, tidak perlu lagi ada status PPKM.
Terkendalinya kasus COVID-19, kata dia, bukan kerja satu pihak, namun merupakan kerja bersama.
Untuk itu, dia mengapresiasi kepada para petugas kesehatan hingga petugas lapangan di antaranya Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP dan seluruh pihak lain yang telah turun tangan menangani pandemi.
“Ini adalah kerja kolosal, tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, tapi ini kerja bersama. Jadi, mari pertahankan kondisi ini sehingga Jakarta makin stabil,” tuturnya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022 yang menerapkan status PPKM di Jakarta dan daerah sekitarnya pada level satu.
Dalam aturan Inmendagri terbaru itu, sebagian besar kegiatan masyarakat di Jakarta sudah 100 persen sesuai kapasitas di antaranya kapasitas di mal, restoran, bioskop, pasar swalayan, aktivitas seni, olahraga, hingga transportasi umum.