IPOl.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengecam keras kasus penganiayaan terhadap anak perempuan usia lima tahun hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh ayah kandung, nenek tiri dan ibu tiri. Menteri PPPA mendesak aparat penegak hukum memastikan dan menindak tegas pelaku dan tidak memberikan sedikit pun toleransi terhadap pelaku.
“Saya sangat berduka dan geram atas peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak kecil usia lima tahun hingga meninggal dunia di tangan orang tuanya sendiri. Tidak ada alasan apapun yang membolehkan orang tua melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap anak sekalipun itu dalam rangka mendidik. Anak berhak mendapatkan pengasuhan yang baik dan mendapat perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya,” tegas Menteri Bintang, Kamis (26/05/2022).
Menteri PPPA mengapresiasi langkah cepat Polres Gorontalo yang telah cepat merespons pengaduan pihak keluarga serta menangkap ketiga terduga pelaku dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Gorontalo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)Kota Gorontalo yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini. Ia mengharapkan penegakan hukum dalam kasus ini dengan menjatuhkan sanksi hukum yang berat terhadap pelaku sehingga menjadi efek jera bagi pelaku dan orang lain.