Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Balita Lima Tahun Tewas Dianiaya Ortu, Menteri PPPA Apresiasi Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Balita Lima Tahun Tewas Dianiaya Ortu, Menteri PPPA Apresiasi Polri
Hukum

Balita Lima Tahun Tewas Dianiaya Ortu, Menteri PPPA Apresiasi Polri

Timur
Timur Published 29 May 2022, 17:30
Share
6 Min Read
Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga. Foto: Humas
SHARE

IPOl.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengecam keras kasus penganiayaan terhadap anak perempuan usia lima tahun hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh ayah kandung, nenek tiri dan ibu tiri. Menteri PPPA mendesak aparat penegak hukum memastikan dan menindak tegas pelaku dan tidak memberikan sedikit pun toleransi terhadap pelaku.

“Saya sangat berduka dan geram atas peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak kecil usia lima tahun hingga meninggal dunia di tangan orang tuanya sendiri. Tidak ada alasan apapun yang membolehkan orang tua melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap anak sekalipun itu dalam rangka mendidik. Anak berhak mendapatkan pengasuhan yang baik dan mendapat perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya,” tegas Menteri Bintang, Kamis (26/05/2022).

Menteri PPPA mengapresiasi langkah cepat Polres Gorontalo yang telah cepat merespons pengaduan pihak keluarga serta menangkap ketiga terduga pelaku dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Gorontalo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)Kota Gorontalo yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini. Ia mengharapkan penegakan hukum dalam kasus ini dengan menjatuhkan sanksi hukum yang berat terhadap pelaku sehingga menjadi efek jera bagi pelaku dan orang lain.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ANAK, balita, hukum, humaniora, kdrt, kekerasan anak, kementerian PPPA, Kriminal, news, Polisi, polres Gorontalo, Polri, PPPA, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT LIB LIB Tuntaskan Pengundian Grup Turnamen Pramusim 2022
Next Article krl Waduh, Penumpang Menumpuk di Stasiun Manggarai Gara-Gara Commuter Ubah Rute

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?