Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Direktorat Jenderal Bina Marga Danang Parikesit mengatakan bahwa penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan tol Serang – Panimbang Seksi 2 dan 3 ditargetkan dapat beroperasi pada semester 1 dan 2 tahun 2024. Setelah rampung, jalan tol Serang – Panimbang akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan menuju obyek wisata Tanjung Lesung yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).
Jika sebelumnya, dari Jakarta ke Tanjung Lesung membutuhkan waktu tempuh selama 5 jam, dengan adanya jalan tol Serang – Panimbang ini waktu tempuh dapat dipangkas menjadi 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 km/ jam.
Disamping itu, keberadaan jalan tol Serang – Panimbang dapat memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri maupun pariwisata di Provinsi Banten.
“Kehadiran jalan tol Serang – Panimbang diharapkan akan mendukung pengembangan ekonomi di kawasan wisata Tanjung Lesung serta Wilayah Banten Tengah dan Banten Selatan yang secara geografis berdekatan dengan DKI Jakarta,” ujar Danang.