IPOL.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyatakan tiga nama diusulkan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan selesai pada Oktober 2022.
“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan sikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin,” jelas Zita dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Kemudian, Marullah Matali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, sementara Juri Ardiantoro kini sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan.
Zita mengatakan penetapan Pj Gubernur DKI Jakarta ada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, dia ingin Pj Gubernur DKI nantinya memahami soal seluk beluk yang ada di Jakarta.
“Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta,” kata Politikus PAN ini.
Menurut dia, Pj Gubernur DKI nantinya harus memiliki jiwa kepemimpinan yang sama seperti Anies. Yang terpenting, katanya, pengganti Anies harus mampu merealisasikan rencana pembangunan di DKI.
“Siapapun yang akan jadi PJ Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E,” ujar Zita.
Calon Pj Gubernur DKI Jakarta: Heru Budi, Juri Ardiantoro, dan Marullah
