IPOL.ID – Setelah diprotes banyak pihak, DPR RI akhirnya memutuskan untuk membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, dengan nilai RP48,7 miliar.
“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata,” kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso, Selasa (17/5/2022).
Untuk diketahui, Setjen DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Alokasi biaya set gorden sekitar Rp90 juta per rumah.
Dalam tender, PT Bertiga Mitra Solusi terpilih sebagai pemenang dari 49 peserta dengan tawaran tertinggi senilai Rp43,5 miliar.
Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.
Dia bilang, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.
“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun, sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak,” kata Indra dalam keterangannya, Senin (9/5).
Dia mengklaim banyak anggota dewan yang sebenarnya telah mengajukan penggantian gorden, vitrase, dan blind sejak 2020.
Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena belum membuat alokasi anggarannya.
Nah, kini pihaknya mengikuti keputusan dari BURT yang membatalkan pengadaan gorden.
“Hasil diskusi kami dengan pimpinan BURT, bahwa kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Indra.