Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rp48,7 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rp48,7 Miliar
HeadlineNewsPolitik

DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rp48,7 Miliar

Farih
Farih Published 17 May 2022, 18:50
Share
2 Min Read
Gedung DPR
Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Setelah diprotes banyak pihak, DPR RI akhirnya memutuskan untuk membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, dengan nilai RP48,7 miliar.

“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata,” kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso, Selasa (17/5/2022).

Untuk diketahui, Setjen DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Alokasi biaya set gorden sekitar Rp90 juta per rumah.

Dalam tender, PT Bertiga Mitra Solusi terpilih sebagai pemenang dari 49 peserta dengan tawaran tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Dia bilang, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun, sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak,” kata Indra dalam keterangannya, Senin (9/5).

Dia mengklaim banyak anggota dewan yang sebenarnya telah mengajukan penggantian gorden, vitrase, dan blind sejak 2020.

Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena belum membuat alokasi anggarannya.

Nah, kini pihaknya mengikuti keputusan dari BURT yang membatalkan pengadaan gorden.

“Hasil diskusi kami dengan pimpinan BURT, bahwa kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Indra.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, gorden, news, pengadaan gorden
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi FotoInstagram Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka
Next Article Ustaz Abdul Somad. FotoKompasiana PP Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Singapura Melarang Masuk Ustadz Abdul Somad

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?