Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.800 Meter
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.800 Meter
HeadlineNewsNusantara

Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.800 Meter

Farih
Farih Published 26 May 2022, 15:11
Share
2 Min Read
Awan panas guguran Gunung Merapi terlihat dari Kaliurang Sleman DI Yogyakarta Rabu
Awan panas guguran Gunung Merapi terlihat dari Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (27/1). Foto: Antara Foto
SHARE

IPOL.ID – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan bahwa Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Kamis (26/5/2022) siang.

“Awan panas guguran Merapi tanggal 26 Mei 2022 pukul 11.26 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 30 mm dan durasi 146 detik,” ujar Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2022).

“Estimasi jarak luncur (awan panas guguran) 1.800 meter ke arah barat daya,” sambungnya.

Pada periode pengamatan 26 Mei 2022 pukul 06.00-12.00 WIB ini, cuaca di puncak Gunung Merapi terpantau berawan, mendung, dan hujan. Kemudian angin bertiup lemah ke arah barat.

“Suhu udara 19-26 °C, kelembaban udara 68-74 %, dan tekanan udara 567-717 mmHg. Volume curah hujan 26 mm per hari,” urainya.

Sampai saat ini status Gunung Merapi masih Level III atau Siaga sejak 5 November 2020 lalu.

Potensi bahaya di Gunung Merapi saat ini masih berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer dan Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.

Untuk sektor tenggara yaitu meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.

Jika terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. Masyarakat sekitar lereng Gunung Merapi pun diminta untuk tetap waspada dan menjauhi zona bahaya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: awan panas guguran, gunung merapi, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Istimewa Ditugasi Bereskan Urusan Minyak Goreng, Luhut Langsung Tancap Gas Audit Perusahaan Sawit
Next Article pertamina 1 Pertamina Apresiasi Kepolisian Ungkap Praktik Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jateng

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineJabodetabek
Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional
18 May 2026, 16:16
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?