IPOL.ID – Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa mulai besok, Selasa (31/5), program subsidi minyak goreng curah resmi dicabut.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, mengungkapkan, keputusan menghentikan program subsidi minyak goreng curah dilakukan setelah pemerintah merilis dua aturan Kementerian Perdagangan.
Masing-masing Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya, serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
“Program minyak goreng curah dalam rangka subsidi pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan berakhir besok, 31 Mei, pukul 23.59 WIB,” ucap Putu di Jakarta, Senin (30/5).
Dia menjelaskan, Kementeriannya juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin nomor 8 tahun 2022. Aturan ini mendasari pengakhiran program minyak goreng dalam kerangka pembiayaan BPDPKS.
“Permenperin No 26 Tahun 2022 terkait brakhirnya program migor curah dengan pendanaan BPDPKS. Diberikan juga opsi bisa mengklaim minyak goreng yang disalurkan mulai 16 Maret sampai Mei untuk dikonversi menjadi hak ekspor,” ungkapnya.
Kemenperin juga akan menyempurnakan platform Sistem Informasi Minyak goreng Curah (SIMIRAH) agar Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGC Rakyat) yang akan dimulai pada 1 Juni 2022 mendatang bisa diimplementasikan dengan baik. Untuk diketahui, Program Minyak Goreng Curah Rakyat ini sebagai pengganti minyak goreng subsidi dari BPDPKS.
Sedangkan SIMIRAH adalah platform yang memiliki beberapa tampilan fitur. Misalnya, informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).
Fitur di atas bisa digunakan memantau jalannya pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi. Dia menambahkan, peran Kemenperin yakni menyediakan SIMIRAH 2 yang datanya mulai dari CPO sampai ke konsumen.
“Sebelumnya data diambil dari produsen. Kami menyempurnakan pengolahan data pada SIMIRAH 2 ini. Kami enggak mengeluarkan rekomendasi ekspor, hanya menyediakan data sebagai bahan pertimbangan oleh Kementerian Perdagangan maupun tim,” pungkasnya.