IPOL.ID – Minimnya juga kasus COVID-19 membuat masyarakat mengira Indonesia telah memasuki masa endemi virus Corona baru. Tapi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan Indonesia masih membutuhkan waktu untuk menyandang status endemi.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan, butuh waktu pengamatan situasi lebih dari enam bulan guna memastikan Indonesia keluar dari pandemi COVID-19.
“Belum saatnya disebut fase endemi, tapi pandemi terkendali. Ada beberapa tahapan lagi,” ungkap Wamenkes seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (23/5) malam.
Dia menjelaskan, salah satu parameter memasuki fase aman dari COVID-19 ditandai dengan effective reproduction number (Rt) kurang dari 1 selama lebih dari enam bulan. Rt ialah angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi dalam upaya pengendalian pandemi seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), vaksinasi COVID-19, maupun bentuk intervensi lainnya yang berlaku di Indonesia.