IPOL.ID – Artis Nirina Zubir memastikan kasus mafia tanah yang menenggelamkan aset keluarganya mulai dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Selasa (17/5/2022), pukul 10.00 WIB.
Kabar kepastian agenda sidang itu disampaikan langsung oleh Nirina melalui unggahan Instagram. Ibu dua anak itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU)
“Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga. Untuk pertama kalinya ini terima foto dari wa. Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat Bismillahirahmanirrahim! Sidang Dimulai teman-teman! Selasa ini, tanggal 17 mei 2022 Let’s! #kawalterus #kasusmafiatanah,” beber Nirina Zubir pada akun Instagram pribadinya @nirinazubir_ ditulis di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Nirina Zubir melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021. Dari informasi yang terhimpun, gelar sidang perkara tersangka Riri sudah digelar PN Jakarta Barat sejak 12 April 2022.
Ada pun pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen enam aset properti milik keluarga aktris kelahiran Madagaskar itu.