IPOL.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kebijakan pelonggaran masker yang baru saja diumumkan Presiden Jokowi kemarin. Puan mengapresiasi kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.
Menurut dia, kebijakan boleh lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi pandemi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.
“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan, Rabu (18/5).
Namun, Puan berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.
“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah COVID-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujar Ketua DPP PDIP ini.
Ke depan, Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.