IPOL.ID – Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans mengaku tengah hamil 23 minggu. Namun pengakuan itu diragukan beberapa pihak. Dea hanya berbohong dan pura-pura hamil.
Dea membuat pengakuan hamil saat sedang wajib lapor di Polda Metro Jaya atas kasus pornografi pada Selasa (17/5).
Soal itu, penasihat hukum Dea OnlyFans, Herlambang Ponco menepis tudingan netizen yang dialamatkan ke kliennya.
“Ya kan gini saja, orang hamil kok settingan, kita nyetting gimana tiba-tiba menyuntikan janin ke dalam perut gitu toh, logikanya gitu loh. Kita kan ngomong ke publik itu juga harus ada, tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum,” kata Herlambang, Rabu (18/5/2022).
Pihaknya bahkan telah menyerahkan barang bukti berupa hasil USG ke penyidik untuk membuktikan kehamilan Dea Onlyfans. Bukti itu diserahkan pada pekan lalu saat kliennya menjalani wajib lapor.
“Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian,” ucapnya.
Bukti kehamilan akan terus diberikan secara berkala. Diketahui, proses pemeriksaan kehamilan di kedokteran tiap dua minggu sekali.
“Jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu minggu depan,” jelasnya.
Diketahui, Dea OnlyFans telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Hal ini dikarenakan Dea mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa akan mematuhi dan menaati proses hukum yang berlaku. Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.