IPOL.ID – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode Januari 2021 – Maret 2021. Sebanyak dua orang saksi diperiksa untuk menelisik skandal mafia minyak goreng tersebut.
“Tim jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan Turunannya periode Januari 2021 – Maret 2021,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (17/5).
Dari dua orang saksi yang diperiksa, seorang di antaranya berinisial DAS selaku Analis Pengadaan Keuangan APBN Madya Kementerian Perdagangan RI. Sedangkan seorang saksi lainnya yakni,
YMA selaku Direktur CV Aneka Pangan Makmur.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” jelasnya.
Adapun sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan Turunannya pada Januari 2021 – Maret 2022.