Ditambahkan juga pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rani Saskia dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sobrani Binzar.
“Pemusnahan barang bukti (narkoba) juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat beserta para Kasi dan Jaksa, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau yang mewakili, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat atau yang mewakili dan Perwakilan Badan Narkotika Nasional,” tambah Bani.(ydh)