IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terus mencari alat bukti guna menentukan calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI di Cipayung, Jakarta Timur.
Pada Jumat (20/5), Kejati DKI menggeledah sebuah rumah yang diduga milik seorang notaris berinisial LDS di kawasan Jatibening, Kota Bekasi. Tak hanya itu, Kejati DKI juga menggeledah kantor LDS yang berlokasi di Pondok Kelapa, Kota Jakarta Timur.
Menurut Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam, penggeledahan tersebut masih dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
“Di mana sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami dan disinyalir disimpan dan berada di rumah saksi notaris LDS tersebut,” kata Ashari dalam keterangannya, Sabtu (21/5).
Dalam penggeledahan tersebut, diakuinya, tim penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti dokumen yang paling dicari. Di antaranya berupa buku tabungan, bukti transfer, rekening koran, dokumen elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.