“Mayoritas cukup atau sangat yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas
ekspor minyak goreng tersebut,” ucap Burhanuddin.
Selain itu, berdasarkan hasil survei pada April 2022, masyarakat telah percaya sebesar 57,2 persen bahwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng melibatkan para pengusaha. Dan pada Mei 2022 sebesar 55,3 persen masyarakat percaya bahwa kasus tersebut melibatkan pengusaha pengekspor minyak goreng.
“Mayoritas cukup/sangat percaya bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan pengusaha minyak goreng,” tutur Burhanuddin.(ydh)
