IPOL.ID – Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI), Anwar Fuady mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar sejumlah kasus tindak pidana yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Aktor senior tersebut juga mendukung korps adhyaksa yang sejauh ini telah melakukan penegakan hukum berdasarkan hati nurani (humanis).
“Kejaksaan selama ini sudah berhasil dan terlihat kinerjanya di masyarakat sehingga tajam ke atas dan humanis ke bawah dapat dirasakan,” ujar Anwar didampingi aktor Derry Drajat saat mengunjungi Kejagung, Jakarta, Jumat (13/5).
Saat ini, Kejagung tengah mengusut sejumlah kasus besar yang diduga menyangkut hajat hidup orang banyak. Di antaranya, kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) oleh Kementerian Perdagangan RI, kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, termasuk kasus pembangunan rumah prajurit TNI Angkatan Darat (AD).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Ketua PARSI dan kawan-kawan.
“Ini menjadi bahan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk bekerja lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Ketut saat menerima kunjungan Ketua PARSI di kantornya.
Menurutnya, Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum harus mampu berada di tengah masyarakat dalam rangka membangun harmonisasi dan menjaga perdamaian, menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini.
Pada kesempatan itu, Ketua PARSI juga didaulat untuk mengisi podcast Kejaksaan Agung dengan tema “Orang Kolonial Bicara Milenial” yang pada pokoknya membahas pola hidup sehat untuk tetap semangat dan bahagia di usia tua, serta motivasi kepada anak muda untuk tetap kreatif, inovatif, berkarya, serta konsisten. (ydh)