IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan sektor keuangan tetap stabil terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat. Bahkan semakin berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Data OJK per April menunjukkan kredit perbankan tumbuh sebesar 9,10 persen yoy atau 3,69 persen ytd meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen yoy. Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm masing-masing sebesar Rp21,5 triliun dan Rp20,8 triliun.Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,11 persen yoy atau 0,08 persen ytd.
Industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi asuransi pada April 2022 sebesar Rp21,8 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp8,6 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp13,2 triliun.
Fintech P2P lending pada April 2022 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp38,68 triliun atau tumbuh sebesar 87,7 persen yoy. Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2022 tumbuh sebesar 4,51 persen yoy.