Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Geledah Sejumlah Tempat terkait Kasus Wali Kota Ambon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Geledah Sejumlah Tempat terkait Kasus Wali Kota Ambon
Hukum

KPK Geledah Sejumlah Tempat terkait Kasus Wali Kota Ambon

Farih
Farih Published 19 May 2022, 15:28
Share
3 Min Read
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Fotontara
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Ambon, Maluku pada Kamis (19/5/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lokasi yang digeledah tersebut di antaranya sejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ambon dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus.

“Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan akan kami sampaikan kembali,” kata Ali melalui keterangannya, Kamis.

KPK telah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon.

Pada Jumat (13/5), KPK menggeledah Kantor PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk Cabang Ambon di Kota Ambon. Dari lokasi itu, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan juga alat elektronik.

Berikutnya pada Selasa (17/5), KPK menggeledah sejumlah ruang di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon pada Gedung A, Gedung B, Gedung C, dan Gedung D.

Adapun ruang yang digeledah, yaitu ruang kerja tersangka Richard, ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ruang kerja Kepala Dinas dan staf Kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD, dan beberapa ruangan kerja di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Dari beberapa lokasi itu, ditemukan dan diamankan berbagai bukti sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik.

KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Rabu (18/5).

Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuan nilai “fee” proyek dari dua lokasi tersebut.

Adapun berbagai bukti tersebut akan dianalisis dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka Richard dan kawan-kawan.

Terkait kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap, yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, penggeledahan, wali kota ambon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 74 Wabah COVID-19 di Korut Bikin WHO Cemas
Next Article satu 2 75 Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Seorang Oknum Prajurit TNI Segera Diadili di Pengadilan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?