IPOL.ID – Masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku diminta untuk melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun adalah buronan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
“Masyarakat yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harum Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (23/5).
Menurutnya, laporan dari masyarakat terkait keberadaan buronan tersebut dinilai penting untuk ditindaklanjuti secara konkret oleh KPK.
“Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret, bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya,” ujar Ali.
Adapun pencarian buronan tersebut, kata Ali, sebagai komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan setiap penanganan perkara khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian PAW anggota DPR RI.
“Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian,” imbuhnya.
KPK, menurutnya, juga berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
“Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” tambah Ali. (ydh)