IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati non aktif Kabupaten Bogor, Ade Yasin. Pada Selasa (17/5), KPK memeriksa sembilan orang saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada Tersangka ATM dkk sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada media di Jakarta, Rabu (18/5).
Adapun sembilan orang saksi yang diperiksa yaitu, Arif Rahman (Kepala Bappenda Kabupaten Bogor), Yukie Meistisia Anandaputri (PNS/ Wakil Direktur RSUD CIAWI Bogor), Irman Gapur (PNS/ PPK di RSUD Ciawi Bogor) dan Yeni Naryani (PNS/ Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor) serta Deri Harianto (PNS/ Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor).
Selain itu, Mika Rosadi (PNS/ Staf di Bappenda Kabupaten Bogor), Iwan Setiawan (PNS/ Staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor), Nadia Septiyani (Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor) dan Tubagus Hidayat (Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupateb Bogor).