IPOL.ID-Situasi makin memanas jelang perhelatan KLB Asprov PSSI DKI, 3 Juni 2022. Mayoritas pemilik suara (voters) menghendaki adanya perubahan total termasuk pergantian pucuk pimpinan.
Sementara di sisi lain ada upaya Asprov PSSI DKI mempertahankan status quo. Indikasinya bisa dilihat dari molornya waktu pelaksanaan KLB meski masa kepengurusannya sudah kadaluarsa.
Yang lebih menyedihkan lagi saat serius mengawal rencana KLB 3 Juni 2022 sesuai arahan PSSI Pusat, pengurus Asprov PSSI DKI justru memberhentikan Sekjennya, Ahrki Gusmark Luntungan, per tanggal 10 Mei 2022.
Posisi Ahrki sebenarnya vital, sebab sesuai Kode Pemilihan PSSI 2019 (terbaru), Sekjen harus mendampingi tugas KP (Komite Pemilihan) dan KBP (Komite Banding Pemilihan) yang dipilih pada kongres Asprov DKI di Hotel Peninsula, Jakarta (29/4/2022).
Kongres di Peninsula itu digelar atas desakan klub-klub di Jakarta, guna menyikapi kepengurusan Asprov pimpinan Uden Kusuma Wijaya yang telah habis pada Februari 2022.
Klub-klub pemilik suara itu juga mendesak kepengurusan Uden membuat Kongres untuk memilih kepengurusan baru, lengkap dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).