Yang muncul ke permukaan, kini ada 2 calon nakhoda Asprov periode 4 tahun ke depan. Selain incumbent, Uden Kusuma Wijaya, ada H. Syahrial, anggota DPRD DKI yang diusung 20 voters.
Seperti diketahui, di Asprov DKI ada 30 pemilik suara. Sebanyak 10 suara lainnya ada yang mendukung Uden, ada yang belum bersikap.
“Pak Uden berhak dicalonkan lagi, tapi kalau LPJ ditolak, ya gugur dengan sendirinya,” ujar seorang pemilik suara yang minta namanya disimpan redaksi.
“Soal sponsorship era Asprov lalu, tidak transparan. Honor pemain PON pun aneh. Pemain dibuatkan kartu ATM, tapi kartunya dipegang pengurus teras. Kami bisa hadirkan pemainnya.”
Komentar PSSI
Lantaran Uden tengah berada di Vietnam dan tak ada pejabat Sekjen, pihak KP melalui Borgo Pane menanyakan langkah ke depan kepada Jaelani, Exco Asprov.
“Kami menunggu arahan dari PSSI Pusat. Berita acara Kongres sudah di sampaikan ke PSSI,” ujar Borgo, membacakan balasan WA Jaelani.
Terkait dicopotnya Sekjen Asprov dan mundurnya anggota KP dan KBP, Niko Panjaitan dari Legal PSSI, menyampaikan hal-hal yang sifatnya normatif.