IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikap tegas terhadap intoleransi di Tanah Air, termasuk terhadap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko.
Seperti diketahui, sang Rektor ITK mengunggah tulisan yang dinilai intoleran. Dia anti-terhadap kalimat dalam ajaran Islam seperti insya Allah, barakallah, dan qadarullah.
Kemendikbudristek berencana mengevaluasi dan berencana mencopot Budi Santosa dari posisi sebagai reviewer program LPDP. Budi diduga melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer LPDP. Sedangkan ITK ialah salah satu perguruan tinggi negeri milik pemerintah yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, menilai respons pemerintah terhadap Budi Santosa Purwokartiko sudah baik. Namun ganjaran yang diberikan belum cukup untuk menghentikan rasisme yang belakangan terus naik.
Melalui akun Twitter pribadinya, KH Cholil Nafis meminta pemerintah mengambil tindakan lebih tegas dengan memecat Budi Santosa sebagai Rektor ITK.