IPOL.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul Hakim memintaumat Islam agar memanjatkan doa qunut nazilah saat melaksanakan ibadah salat jelang peringatan kemerdekaan Israel pada tanggal 14 Mei mendatang.
“Menyerukan kepada seluruh umat Islam, sesuai dengan tausiyah lebaran MUI baru-baru ini, diserukan agar memanjatkan doa qunut nazilah saat melaksanakan salat dalam waktu yang panjang,” kata Sudarnoto dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).
Sudarnoto menilai hari kemerdekaan Israel pada 14 Mei sangat melukai warga Palestina. Sebab, tepat pada tanggal itu di tahun 1948 terjadi pengusiran besar-besaran terhadap warga Arab Palestina.
Momen pengusiran itu dijuluki sebagai hari bencana atau Yaum an-Nakbah dan selalu diperingati oleh warga Palestina dengan memperkuat perlawanan terhadap Israel.
Sudarnoto berharap dengan memanjatkan doa qunut nazilah bisa membuat umat Islam bersatu membantu Palestina menghadapi penjajahan Israel.
“Seluruh pengurus masjid dan musala, pimpinan semua ormas Islam, majelis Taklim, lembaga-lembaga pendidikan Islam diharapkan ikut menyampaikan seruan ini mendorong agar membaca doa qunut nazilah,” ujarnya.
Di sisi lain, Sudarnoto menegaskan MUI terus mendukung Menteri Luar Negeri RI yang selama ini menunjukkan keseriusan dan kegigihannya membela Palestina.
Pihaknya mengapresiasi sikap pemerintah yang sampai saat ini tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
“Pemerintah dan bangsa Indonesia masih punya utang untuk kemerdekaan bangsa Palestina yang sejak konferensi Asia Afrika dideklarasikan tahun 1955. Karena itu spirit peringatan Yaum an-Nakbah perlu terus diberikan amunisi untuk kemerdekaan Palestina,” kata Sudarnoto.
Dikutip dari laman PBNU, qunut nazilah adalah doa qunut yang dilakukan ketika kaum Muslimin ditimpa keadaan yang tidak menyenangkan, berupa ketakutan atau paceklik, pandemi atau wabah, atau semacamnya.
Sedangkan menurut laman Kemenag, qunut nazilah dilakukan pada rakaat terakhir shalat lima waktu ketika i’tidal dengan bersuara, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah, di rumah maupun di masjid.