IPOL.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati, hari ini Kamis (26/5/2022).
Sebagai Ketua MK, berapa harta kekayaan Anwar Usman?
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Anwar sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anwar Usman memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 31,5 miliar.
Anwar terakhir melaporkan LHKPN pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021 dalam posisinya sebagai Ketua MK.
Tercatat, dia memiliki 31 aset tanah dan bangunan dengan nilai variatif yang tersebar di Bima, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Lumajang. Bila dijumlahkan, total nilai aset-aset tersebut mencapai Rp5.176.100.000.
Anwar juga memiliki empat unit mobil yakni Toyota minibus tahun 2002 senilai Rp80 juta; Toyota minibus tahun 2008 senilai Rp105 juta; Toyota Kijang minibus tahun 1997 senilai Rp18 juta; dan Toyota Corolla Altis tahun 2002 senilai Rp95 juta.
Anwar juga memiliki satu unit motor Honda tahun 2005 senilai Rp3 juta. Bila ditotal, nilai seluruhnya mencapai Rp301 juta.
Dia juga tercatat memiliki surat berharga sebesar Rp123 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp25.916.915.032. Dalam LHKPN tersebut, dia tercatat tidak memiliki utang. Bila semua nilai tersebut, harta kekayaan Anwar mencapai Rp31.517.015.032.
Seperti diketahui, Anwar Usman dan Idayati menggelar akad nikah di Graha Saba Buana, Kota Solo, Jawa Tengah. Acara lalu dilanjutkan dengan resepsi pernikahan di gedung yang sama.
Dalam akad nikah ini, Jokowi hadir sebagai wali nikah adiknya. Sementara itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menjadi saksi dari pihak perempuan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai saksi dari pihak laki-laki.