IPOL.ID – Lantaran kerap menjadi biang kerok kemacetan jalan. Aparat Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menindak belasan kendaraan bermotor, baik roda empat dan dua dalam Operasi Lintas Jaya, Selasa (17/5).
Kendaraan ditindak lantaran pemilik memarkirkannya di atas trotoar dan bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak menjelaskan, Operasi Lintas Jaya yang menggabungkan unsur instansi Kepolisian dan TNI kali ini menyisir dua lokasi yakni Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Apartemen Sunter Park View, Tanjung Priok dan Jalan Pluit Raya, Penjaringan.
Operasi tersebut menindak pelanggar lalu lintas lantaran pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar maupun bahu jalan.
“Sebelumnya kami telah melakukan imbauan maupun penggebahan kepada para pelanggar, akan tetapi masih tetap tidak diindahkan sehingga kami lakukan penegakan hukum,” ujar Harlem Simanjuntak pada Selasa (17/5).