IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengajak para pejabat daerah khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi. Hal itu bertujuan agar para pejabat itu terhindar dari permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.
“Para pejabat di birokrasi Pemprov DKI harus menjadi pelopor dalam budaya anti korupsi dan memberikan keteladanan, sehingga dapat memberikan kinerja yang maksimal dan terhindar dari permasalahan hukum,” papar Wakajati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (25/5).
Adapun seminar bertajuk “Peran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dalam Penegakan Hukum di Provinsi DKI Jakarta” itu dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pada kesempatan itu, Patris juga menyatakan komitmen lembaganya untuk mengawal program pembangunan, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Sesuai dengan tupoksi kejaksaan, kata dia, program pembangunan daerah harus dikawal agar berjalan dengan semestinya dan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“(Karena) tupoksi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum untuk memastikan program pembangunan, khususnya di Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai dengan semestinya dan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Adapun, dijelaskannya, pelaksanaan tupoksi kejaksaan tersebut berupa penegakan hukum penindakan atau represif yang dilakukan oleh bidang Pidum dan Pidsus.
“Termasuk upaya pencegahan atau preventif yang dilakukan oleh bidang Datun dan bidang Intelijen,” jelas Patris.
Di akhir pemaparannya, Patris juga mengajak para pejabat publik maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk mengubah budaya yang dahulunya dilayani menjadi budaya melayani masyarakat. (ydh)