IPOL.ID – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Ketetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).
“Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh hari Senin, 2 Mei 2022,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (1/5/2022).
Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Berdasarkan data hisab, posisi bulan pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 Hijriah sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore). Yakni awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Lalu, data astronomis soal posisi bulan tersebut dikonfirmasi dengan pemantauan awal bulan (rukyatul hilal) secara manual memakai teleskop di 99 titik di seluruh Indonesia.
Hasilnya, laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua, hilal sudah tampak sesuai dengan kriteria baru yang dipakai Kemenag merujuk pada kesepakatan MABIMS.
“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat. Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” ujar Yaqut.
Sidang isbat diikuti organisasi kemasyarakatan Islam dan duta besar negara sahabat.
Turut hadir juga perwakilan Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.