Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei
HeadlineNasional

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei

Farih
Farih Published 01 May 2022, 19:23
Share
2 Min Read
Ilustrasi sidang Isbat menentukan tanggal 1 Zulhijah 1444 H. Foto: Kemenag
Ilustrasi sidang Isbat menentukan tanggal 1 Zulhijah 1444 H. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Ketetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).

“Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh hari Senin, 2 Mei 2022,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (1/5/2022).

Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data hisab, posisi bulan pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 Hijriah sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore). Yakni awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Lalu, data astronomis soal posisi bulan tersebut dikonfirmasi dengan pemantauan awal bulan (rukyatul hilal) secara manual memakai teleskop di 99 titik di seluruh Indonesia.

Hasilnya, laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua, hilal sudah tampak sesuai dengan kriteria baru yang dipakai Kemenag merujuk pada kesepakatan MABIMS.

“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat. Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” ujar Yaqut.

Sidang isbat diikuti organisasi kemasyarakatan Islam dan duta besar negara sahabat.

Turut hadir juga perwakilan Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ', 1 syawal, isbat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pelabuhan merak @priyambodo 279 Kecelakaan Terjadi saat Arus Mudik, 39 Tewas
Next Article kkb KKB Tembak TNI-Polri di Pegunungan Bintang, 2 Anggota Luka

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?