Kalau harus dikoreksi, menurutnya, harus dikoreksi. Jika ditanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun dia tidak mengetahui, karena tidak adanya transparansi itu. Saat itu, saat penetapan ketua RT Tower Borneo di kantor kelurahan, hanya 17 warga Tower Borneo yang datang ke kantor Kelurahan Rawajati.
Data yang dihimpun, pada Januari 2022, ada 78 orang warga ber-KTP Tower Borneo, per April 2022 menjadi 178 orang ber-KTP Borneo. Bahkan pada surat pengantar pada Badan Pengelola Apartemen Kalibata City diketahui hanya ada penambahan 9 orang ber-KTP Tower Borneo.
Pergub 171/2016 pun pemilihan RT oleh warga yang harusnya memiliki KTP 3 tahun, beralamat dan berdomisili setempat.
Bahkan pihak pengelola Apartemen Kalibata City pun ketika dikonfirmasi ipol.id, mereka bukannya tidak mau memfasilitasi pemilihan ketua RT di dua tower itu. Namun karena calon-calon RT-nya bermasalah, sehingga urung difasilitasi.
Sehingga Ricki berharap, dalam ajang penetapan langsung ketua RT di Tower Borneo itu harus dilakukan secara sehat. “Saya inginkan jika jadi wasit itu yang betul dan bersaing secara sehat,” tutupnya. (ibl/msb)