IPOL.ID – Noneng alias NN (28) disuir dari kampungnya di Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengusiran karena Noneng nekat melalukan poliandri.
Kabar pengusiran itu pun viral di media sosial.
Tokoh warga setempat Aep Ibing (60) mengatakan, Noneng sebenarnya sudah menikah sah dengan seorang pria bernama Entang (49). Pernikahan itu disebut sudah berjalan 13 tahun.
Dari pernikahan itu, kedunaya dikaruniai dua anak laki-laki. Anak pertama berusia 8 tahun dan anak kedua berusia 5 tahun.
Namun, Noneng ini nekat menikah secara siri dengan Ujang (32), bujang yang juga warga kampung sebelah. Ujang tinggal di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan Entang masih terikat dalam perkawinan yang sah,” ucap Aep kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Pernikahan Noneng diketahui setelah kerabat dari suami pertamanya mengikuti Noneng ke rumah Ujang dan memergoki mereka berdua.
“Awalnya NN tidak mengakui, tapi kemudian Ujang menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Kerabatnya itu pun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari orang Entang,” ungkap dia, Senin (17/5/2022).
Kata Aep, proses pernikahan siri Noneng dengan Ujang dilakukan di kampung Ujang dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Pernikahan siri Noneng dengan Ujang baru terbongkar pada hari Selasa (10/5/2022) lalu.
Singkat cerita, karena kesal, Entang lalu menceraikan Noneng. Noneng mengakui adanya pernikahan siri itu tanpa menyebut alasannya.
Warga yang bersimpati lalu mengusir Noneng beserta keluarganya dari kampung tersebut pada Jumat (15/5) lalu.
“Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak tiga,” kata Entang.
Belum diketahui di mana keberadaan Noneng dan keluarganya.
Menurut Aep,Noneng serta ibu bapaknya dan adiknya diusir dari rumah milik keluarga Entang. Ibu-bapak Noneng sudah tinggal di situ sejak 13 tahun lalu.
Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Akhirnya Diusir Warga
