Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Akhirnya Diusir Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Akhirnya Diusir Warga
HeadlineNusantara

Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Akhirnya Diusir Warga

Farih
Farih Published 16 May 2022, 17:26
Share
2 Min Read
Foto Istimewa
Perempuan benaam Noneng diusir oleh warga dari desanya di Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Noneng alias NN (28) disuir dari kampungnya di Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengusiran karena Noneng nekat melalukan poliandri.

Kabar pengusiran itu pun viral di media sosial.

Tokoh warga setempat Aep Ibing (60) mengatakan, Noneng sebenarnya sudah menikah sah dengan seorang pria bernama Entang (49). Pernikahan itu disebut sudah berjalan 13 tahun.

Dari pernikahan itu, kedunaya dikaruniai dua anak laki-laki. Anak pertama berusia 8 tahun dan anak kedua berusia 5 tahun.

Namun, Noneng ini nekat menikah secara siri dengan Ujang (32), bujang yang juga warga kampung sebelah. Ujang tinggal di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan Entang masih terikat dalam perkawinan yang sah,” ucap Aep kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Pernikahan Noneng diketahui setelah kerabat dari suami pertamanya mengikuti Noneng ke rumah Ujang dan memergoki mereka berdua.

“Awalnya NN tidak mengakui, tapi kemudian Ujang menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Kerabatnya itu pun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari orang Entang,” ungkap dia, Senin (17/5/2022).

Kata Aep, proses pernikahan siri Noneng dengan Ujang dilakukan di kampung Ujang dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Pernikahan siri Noneng dengan Ujang baru terbongkar pada hari Selasa (10/5/2022) lalu.

Singkat cerita, karena kesal, Entang lalu menceraikan Noneng. Noneng mengakui adanya pernikahan siri itu tanpa menyebut alasannya.

Warga yang bersimpati lalu mengusir Noneng beserta keluarganya dari kampung tersebut pada Jumat (15/5) lalu.

“Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak tiga,” kata Entang.

Belum diketahui di mana keberadaan Noneng dan keluarganya.

Menurut Aep,Noneng serta ibu bapaknya dan adiknya diusir dari rumah milik keluarga Entang. Ibu-bapak Noneng sudah tinggal di situ sejak 13 tahun lalu.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cianjur, perempuan bersuami dua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Paulo Dybala. FotoAFP Paulo Dybala Sampaikan Selamat Tinggal Kepada Juventus
Next Article LAKA TOL Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Mojokerto, Sopir Berpotensi Jadi Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ekonomi
Desa Sejahtera Astra Desa Les Tumbuh Melalui Pelestarian Alam, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
12 Jun 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?