IPOL.ID-Misteri penemuan mayat wanita berada di saluran air di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, minggu lalu terungkap.
Dua orang pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bogor karena diduga terlibat pembunuhan berencana.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dari hasil olah tkp yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Bogor mendapatkan petunjuk-petunjuk yang mengarah pada perbuatan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan.
Selanjutnya pada tgl 23 Mei tim dari Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka yaitu AM (26) dan PO (21).
“Kedua orang tersangka ini yang bersangkutan bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menjerat korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala korban dalam kendaraan yang digunakan oleh para pelaku,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, sambung Iman, pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini berpacaran. Mereka akan melangsungkan pernikahan namun keduanya tidak memiliki uang, sehingga datang kepada korban untuk menagih hutang.”Tidak ada hanya kenal aja, kebetulan ada hutang piutang,” ujar Kapolres.