Pernyataan tersebut, menurut Sofyano, juga diperkuat dengan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa penetapan harga BBM Pertamina masih dibawah jauh dari harga keekonomian. “Jadi bukan masalah manajemen. Itu salah kalau saya bilang,” ujarnya.
Terlambatnya Pemerintah membayar subsidi dan kompensasi bagi Pertamina, menurut Sofyano, juga menambah beban ancaman defisit arus kas operasional. Sofyano memperkirakan Pertamina terpaksa harus menutupinya untuk menutupi dana opersional. “Ini juga menjadi salah satu penyebab yang menyebabkan arus kas keuangan terganggu,” ujar Sofyano.
Dia berpendapat bahwa dana kompensasi dan utang yang harus dibayar pemerintah kepada Pertamina mengandung arti yang sama. Namun dana kompensasi atau dana talangan dikhususkan bagi subsidi BBM. Sementara utang dipahami sebagai utang-utang lain di luar dana kompensasi. (tim/msb)