Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selesai dan terhuni 45%, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Huntap Sulawesi Tengah Selesai Desember 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Selesai dan terhuni 45%, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Huntap Sulawesi Tengah Selesai Desember 2023
Nasional

Selesai dan terhuni 45%, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Huntap Sulawesi Tengah Selesai Desember 2023

Bambang
Bambang Published 19 May 2022, 21:30
Share
4 Min Read
IMG 20220519 WA0083
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah pada acara Serah Terima Kelola Huntap dan Fasilitas Lainnya serta Sekolah pada Lokasi Pascabencana Sulawesi Tengah, Kamis (19/5/2022). Foto/humas pupr
SHARE

IPOL.ID-Sebagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi yang disertai tsunami dan likuifaksi yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, hingga saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama Non Government Organization (NGO) telah menyelesaikan 3.463 unit hunian tetap (huntap) atau setara 45% dari total rencana 7.682 unit huntap. 45% unit huntap ini juga telah dihuni oleh para penerima manfaat.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, Kementerian PUPR menargetkan penyelesaian huntap pada akhir 2023. “Untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Huntap dan infrastruktur permukiman kami mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah untuk dapat menyelesaikan permasalahan lahan hingga akhir Juni 2022, agar target penyelesaian seluruh kegiatan fisik pada Desember 2023 dapat tercapai,” kata Fatah pada acara Serah Terima Kelola Huntap dan Fasilitas Lainnya serta Sekolah pada Lokasi Pascabencana Sulawesi Tengah, Kamis (19/5/2022).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian pupr, nasional, Selesai dan terhuni 45%, Targetkan Pembangunan Huntap Sulawesi Tengah Selesai Desember 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220519 WA0107 Berziarah di TMP Seroja, Mahfud: Mereka adalah Pahlawan Nasional Kita
Next Article IMG 20220519 WA0092 Menteri Basuki Ajak Negara Peserta Sector Ministers Meeting 2022 Perkuat Kerjasama Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi Pasca Pandemi Covid-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?