Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Dugaan Anies Bagikan Kaos ke Pemudik, Wakil Ketua DPRD DKI: Usut dan Tindak Seadil-adilnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Soal Dugaan Anies Bagikan Kaos ke Pemudik, Wakil Ketua DPRD DKI: Usut dan Tindak Seadil-adilnya
HeadlinePolitik

Soal Dugaan Anies Bagikan Kaos ke Pemudik, Wakil Ketua DPRD DKI: Usut dan Tindak Seadil-adilnya

Farih
Farih Published 02 May 2022, 00:44
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD DKI FPAN Zita Anjani. Foto
Wakil Ketua DPRD DKI FPAN, Zita Anjani. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Terkait soal kasus dugaan fitnah yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang membagikan kaos kepada pemudik. Anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani buka suara.

“Semoga di bulan suci ini, bulan ramadhan ini, kita bisa lebih meningkatkan keimanan. Belajar untuk memberikan informasi yang baik, yang jujur, tidak menebar berita hoax, saling fitnah, dan mencemarkan nama baik orang lain,” kata Wakil Ketua DPRD DKI FPAN, Zita Anjani, Minggu (1/5).

Zita Anjani mengatakan, (soal) kasus fitnah Pak Anies membagikan kaos kepada pemudik, tentu bukanlah hal baru. Begitupun dengan kasus pencemaran nama baik kepada Sekjend PAN, Pak Eddy Soeparno. 

“Tentu ini menjadi catatan bagi aparat penegak hukum. Masih banyak orang berpendidikan, orang hebat, yang suka menebar fitnah dan mencemarkan nama baik. Dilakukan oleh orang-orang yang sama, dan secara terus menerus, namun tidak ada efek hukum kepadanya”.

“Padahal, hukum kita sudah mengatur dengan jelas. KUHP Pasal 390 dan UU ITE Pasal 28 ayat 1 sudah mengancam penebar fitnah. Begitupun dengan Pasal 310,311 dan 315 KUHP soal pencemaran nama baik,” ungkap Zita menambahkan. 

Dia berharap, masyarakat Indonesia bisa lebih kritis dalam menyaring informasi. Juga kepada aparat, agar dapat mengusut tuntas pelaku pencemaran nama baik dan fitnah, tegakkan hukum seadil-adilnya.

“Jangan biarkan oknum-oknum ini mencedrai intelektual anak muda kita,” tegas Zita Anjani. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, DPRD dki, kaos anies, mudik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pasar Malam Takbiran, Pasar Malam di Kawasan Kramat Jati Ramai Diserbu Pembeli
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim di Indonesia. FotoIst Kapolri: Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?