Bank berlogo pita emas ini menilai, fitur ini akan sangat menarik bagi nasabah, terutama bagi generasi milenial yang berminat untuk mengalokasikan dananya ke dalam instrumen investasi. Apalagi, instrumen investasi reksa dana merupakan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Bank Mandiri juga merupakan agen penjual yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Fitur Livin’ Investasi, lanjut Alexandra memberikan beragam kemudahan bagi nasabah. Salah satunya, nasabah dapat menentukan jenis portofolio yang sesuai dengan profil risiko termasuk besaran investasi. Artinya, nasabah tidak perlu pindah-pindah aplikasi untuk melakukan pembelian ataupun pembayaran, semua bisa langsung terpenuhi di Livin’ by Mandiri.
Bukan hanya itu, salah satu kemudahan lainnya yang dapat dinikmati dalam fitur ini, pengguna tidak perlu repot top-up untuk berinvestasi secara rutin. Karena fitur ini dilengkapi dengan fitur investasi berkala melalui autodebet dari rekening tabungan Bank Mandiri.