IPOL.ID – Posko Operasi Ketupat tahun 2022 melaporkan bahwa terjadi 51 kecelakaan di Jalan Tol sepanjang musim arus mudik Lebaran 2022. Angka itu rekapitulasi mulai tanggal 23 April hingga 2 Mei 2022.
“Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, kepada pers kemarin.
Jika ditotal secara keseluruhan jumlah kecelakaan di tol maupun non tol sebanyak 2.945. Tetapi, angka itu mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu, yang dimana adanya larangan mudik bagi masyarakat.
“Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan,” ungkap Jenderal Bintang Dua itu.
Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri, ujar Kadiv Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6, 7, 8 Mei 2022.
“Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9,” jelas Mantan Kapolda Kalteng ini dikutip Tribratanews.