IPOL.ID-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendeteksi sekitar 21 kasus diduga terjangkit hepatitis akut. Tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, seperti dikutip dari viva, Kamis (12/5/2022).
“Data sementara ada 21 kasus yang diduga terkait hepatitis akut. Namun demikian ini masih dalam proses penyelidikan epidemiologi,” kata Wagub DKI
Dari jumlah itu, kata dia, tiga orang meninggal dunia akibat penyakit hepatitis akut tersebut. Tak hanya di Jakarta, di Surabaya juga ada 1 orang yang menjadi korbannya.
“Kita berharap yang meninggal tidak bertambah lagi. Yang 21 ini sedang dalam proses penanganan dan penyelidikan. mudah-mudahan tidak terkait dengan hepatitis akut harapan kita bersama,” ujarnya. (bam)