IPOL.ID – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022). Dia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 18.02 WIB.
Richard tampak mengenakan pakaian lengan panjang, celana hitam, dan memakai topi krem serta masker putih.
Kepada wartawan, Richard membantah ada upaya penjemputan paksa oleh penyidik KPK lantaram dia disebut tak kooperatif. Dia mengaku sedang menjalani tindakan medis yakni operasi pada jari kakinya.
“Enggak-enggak (tidak kooperatif), saya operasi kaki nih ya,” ucapnya.
Sebelum memasuki lobi Gedung KPK, Richard mengaku siap menghadapi proses hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK,” ungkapnya.
Dia akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon.
Sebelumnya, KPK menyatakan menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy karena dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Hari ini, tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta Jumat (13/5).
Sebelumnya, Richard pernah dipanggil secara patut dan sah untuk memenuhi panggilan penyidik antirasuah. Namun, kepala daerah tersebut urung memenuhi panggilan tanpa keterangan yang jelas.
Dalam kasus ini, Richard ditetapkan tersangka kasus suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail pada 2020.
Wali Kota Ambon Tiba di KPK, Bantah Dijemput Paksa
