IPOL.ID – Selebgram Nikita Mirzani kembali berulah. Pernyataannya di media sosial Tiktok menuai kritikan lantaran menyebut umat Islam sebagai penggemar video porno. Atas aksinya tersebut Aliansi Pemuda Minangkabau menuntut penegak hukum segera menangkap Nikita.
“Kami menggelar aksi damai di depan Polda Sumatera Barat untuk menuntut artis yang dimaksud agar ditangkap karena sudah membuat masyarakat resah dan menyinggung isu SARA,” kata Koordinator Aliansi Pemuda Minangkabau Rahmat Hanafi di Padang Sumatera Barat Kamis (1/6/2022).
Sebelumnya artis penuh kontroversial, Nikita Mirzani menyebut bahwa di agama Islam juga banyak yang nonton bokep (porno-red). Karenanya ratusan orang pemuda berkumpul di Padang untuk menyuarakan dan menggelar aksi damai lantaran pernyataan Nikita yang dianggap merendahkan Islam.
“Hari ini aksi damai kami merupakan bentuk kekesalan kami atas tingkah laku Nikita Mirzani tersebut. Kami hadir dengan tuntutan dan permintaan kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) untuk menangkap Nikita Mirzani atas isu SARA,” tegas Rahmat lagi.
Nikita, kata Rahmat, diduga telah melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156a tentang penodaan agama. Beleid ini menyebut, barangsiapa dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalagunaan, atau penodaan terhadap suatu agama maka akan disanksi pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
Nikita juga dianggap telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45a ayat 2 UU 19/2016. Diktumnya menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu, dan RAS bakal dikenai sanksi penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling besar Rp1 miliar.
Selain meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap Nikita, Aliansi Pemuda Minangkabau juga menuntut agar selebritis kontroversial ini segera meminta maaf terhadap publik, khususnya umat Islam atas pernyataannya. Aliansi juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi memberikan ruang kepada Nikita tampil sebagai bintang tamu ataupun pengisi acaranya.
Semua tuntutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap Nikita untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya tersebut. Sebab, bukan kali ini saja pernyataan Nikita menimbulkan polemik serupa. Pada Oktober 2021, Nikita juga dianggap melecehkan umat Islam lantaran videonya yang membaca ayat Alquran sembari tertawa.
Koordinator lapangan aksi demo, Fadhel, menyesalkan sikap Nikita yang kembali melakukan kesalahan yang sama. Fadhel berharap tidak ada lagi orang-orang seperti Nikita yang kerap menjadikan agama sebagai lelucon dan bahan tertawaan.
“Dalam momentum ini, mari kita sama-sama berkomitmen ke depannya untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang berbau SARA, sekaligus juga bersama-sama mencegah isu atau polemik tentang SARA kembali muncul supaya tidak membuat kegaduhan di masyarakat,” pungkas Fadhel. (tim)