IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dessy Amalia.
Dessy akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (21/6).
Belum diketahui materi apa yang hendak digali penyidik melalui pemeriksaan ini. Namun, lembaga antirasuah masih fokus mendalami dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setia Budi, Jakarta Selatan,” jelas Ali.
Selain Ade, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Ade Yasin ditetapkan tersangka pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK sejak Selasa (26/3) hingga Rabu (27/3) di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan komisi antirasuah mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp1,024 miliar.(ydh)