IPOL.ID – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, mengecam keras promosi minuman keras (miras) beralkohol gratis kepada mereka yang bernama Muhammad oleh Holywings.
“Kami dari PA 212 benar-benar sangat mengecam dan mengutuk keras terhadap Holywings yang telah melakukan tindakan dugaan pelecehan agama Islam dengan memberikan minuman keras gratis kepada yang bernama muhammad,” ungkap Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6).
“Hal ini jelas sangat mengusik iman kami sebagai umat Islam yang taat bahkan yang awam saja tahu kalau minuman keras itu haram, sebagaimana ajaran Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW,” tegas Novel.
Untuk itu, lanjut dia, PA 212 akan meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas, baik penutupan maupun izin operasional Holywings. “Karena Jakarta ini adalah kota religi dan mayoritas Islam. Hal ini juga menjadi masalah nasional yang pasti sudah mengundang kegaduhan kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” tukasnya.
Sementara, pihak PA 212 bakal mencoba mengambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum. Sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad.
“Karena jelas miras adalah minuman yang sangat diharamkan dan nama Nabi Muhammad adalah nama mulia serta Nabi Muhammad sangat memerangi minuman keras,” tutup Novel. (ibl)