IPOL.ID – Jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan (Sudin Dukcapil Jaksel) akan menggelar layanan jemput bagi warga Pancoran, khususnya di wilayah yang diubah nama jalannya pada Rabu (29/6) besok.
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, M Nurrahman menuturkan, jajarannya akan menggelar layanan jemput bola di Kelurahan Pancoran, besok. “Layanan jemput bola ini memfasilitasi warga untuk merubah alamat di dokumen kependudukan yang mengalami perubahan nama jalan sesuai peraturan Gubernur DKI,” ucap Nurrahman kepada wartawan, Selasa (28/6).
Dia menjelaskan, perubahan nama jalan berdampak pada perubahan di data dokumen kependudukan warga. Di antaranya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indentitas Anak (KIA).
“Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Ditjen Adminduk Kemendagri terkait ketersediaan blanko KTP. Alhamdulilah, Kemendagri siap memenuhi blanko KTP untuk pergantian yang dimohon warga,” klaim Nurrahman.
Dia mengutarakan, ada empat perubahan nama jalan di Jakarta Selatan. Perubahan itu tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pancoran, Pasar Minggu, dan Jagakarsa.
“Untuk itu, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan bakal memulai layanan jemput bola perubahan data kependudukan bagi warga Pancoran. Setelah diresmikan perubahan nama jalan pada 29 Juni besok,” tambahnya
Layanan serupa juga digelar bagi warga di tiga lokasi yang telah diubah nama jalannya. “Khusus warga Pasar Minggu dan Jagakarsa bisa mendatangi kantor kelurahan setempat, terkait perubahan nama jalan. Layanan itu tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.
Sekadar diketahui, empat nama jalan yang telah diubah sesuai peraturan gubernur di antaranya Jalan Bantaran Setu Babakan sisi barat diubah menjadi Jalan H Rohim Sa’ih, bantaran sisi timur Setu Babakan menjadi nama Jalan KH Ahmad Suhaimi, Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara menjadi Jalan KH Guru Amin, dan Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah. (ibl)