Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ahli Hukum Nilai Konpers Bareng Nikmir-Polisi Tak Cerminkan Persamaan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ahli Hukum Nilai Konpers Bareng Nikmir-Polisi Tak Cerminkan Persamaan Hukum
Hukum

Ahli Hukum Nilai Konpers Bareng Nikmir-Polisi Tak Cerminkan Persamaan Hukum

Timur
Timur Published 21 Jun 2022, 06:10
Share
4 Min Read
Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare
Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. Foto: IG@nikitamirzanimawardi_172
SHARE

IPOL.ID –  Kepolisian Polresta Serang dan Nikita Mirzani (Nikmir)serta kuasa hukumnya menggelar konferensi pers bersama pada pekan lalu. Hal ini dikritisi oleh ahli ilmu hukum pidana umum & khusus tipikor dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Youngky Fernando.

“Sangat aneh. Sebab selama ini nyaris tidak ada calon tersangka yang diberi kesempatan untuk menggelar konferensi pers bersama dengan penegak hukum yang memeriksanya,” ujar Youngky di Jakarta Senin (20/06/22).

Ia menambahkan  sikap yang ditunjukkan Polresta Serang Kota, Banten tersebut tidak mencerminkan etika persamaan di mata hukum. Nikmir seolah mendapat keistimewaan dibandingkan orang lain yang juga berperkara hukum.

“Seorang yang terperiksa bisa bersama-sama dengan penyidik itu sangat aneh dan langka. Artinya itu tidak profesional,” katanya.

Baca Juga

sl
Viral! Polisi Sigap Selamatkan Balita Hanyut di Pesisir Barat
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Etikanya, tambah Youngky, konferensi pers polisi dan calon tersangka adalah untuk menjelaskan kepada publik soal perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Polisi mestinya menampilkan calon tersangka dengan sejumlah barang bukti petunjuk untuk meyakinkan masyarakat bahwa polisi sudah bekerja dengan baik dan proses penyidikan bakal tetap dilanjutkan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli Hukum Pidana, berbagi nikita, dito, Dito Mahendra, hukum, kepolisian, news, nikita, nikita mirzani, nikmir, nindy ayunda, pencemaran nama baik, Polda banten, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article cosplay 1 Perayaan Ragnarok X: Next Generation 1st Anniversary Manjakan Adventurer
Next Article Wilayah Jabodetabek diprakirakan hujan pada siang hari. Foto: ist Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Jabodetabek Siang Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?