IPOL.ID- Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pimpinan tertinggi organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir, di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7//6/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan setelah penangkapan pimpinan khilafatul Muslimin langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan pers, Selasa (7/6/2022)
Adapun alasan penangkapan, Kombes Pol Hengki menjelaskan ormas ini mengembangkan menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan menyebarkan berita bohong.
“Dari penyelidikan ini kami temukan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini sangat bertentangan dengan Pancasila,” ungkap Hengki
Sebagai contoh mereka memiliki website dan YouTube berisi video-video ceramah serta buletin yang setiap bulan diterbitkan. Menurut analisis dari keterangan ahli baik ahli literasi Islam dan ideologi Islam serta ahli pidana dari Kemenkumham, bahwa ini merupakan delik perbuatan melawan hukum terhadap Undang-undang Ormas. (bam)